Membincang Tentang Ta'arruf - DPD PKS Kab. Sinjai

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 16 Oktober 2017

Membincang Tentang Ta'arruf


Istilah ta'arruf saat ini sedang booming dikalangan pemuda/pemudi Islam. Sebuah kata yang ketika disebutkan bisa membuat pipi seorang ukhti merona merah jambu...hehehe.

Sebuah kata yang dipahami merupakan jembatan yang harus dilalui sebelum masuk ke dalam gerbang pernikahan. Sekarang mari kita coba memahami makna ta'arruf itu sendiri dalam Alqur'an.

Kata ta'aruf dalam Al Quran salah satunya terdapat dalam surat Al Hujurat Ayat 13 :

"Yaa ayyuhannaasu innaa khalaqnaakum min dzakarin wa untsaa wa ja'alnaakum syu'uubaw wa qabaaila lita'aarafu. Inna akramakum 'indallahi atqaakum. Innallaha 'aliimun khabiir."

Artinya :

"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."

Kata lita'arafu dalam ayat dipahami sebagai perintah dari Allah swt kepada hambanya untuk saling mengenal. Namun dalam perjalanannya perintah untuk saling berkenalan ini dimaknai secara sempit sebagai perkenalan antara laki-laki dan perempuan.

Sebenarnya tidak ada yang salah jika kata lita'arofu ini dimaknai seperti hal tersebut diatas asal pola hubungan yang berlanjut setelah perkenalan tersebut juga tidak keluar dari contoh yang diberikan oleh tauladan kita Muhammad SAW.

Dalam siroh beliau dikisahkan kepada kita semua saat-saat sebelum beliau SAW menikah dengan bunda Khadijah r.a. didahului dengan hubungan antara pimpinan perusahaan dengan relasi dagangnya. Saat-saat dimana kemudian kedua pasangan tersebut saling mengagumi karena kelebihan yang mereka lihat dan mereka dengar dari orang-orang kepercayaan mereka.

Ta'aruf - gambar dari Facebook

Rosulullah SAW sendiri sebelum bertemu dengan Khadijah r.a. telah dikenal sebagai pribadi yang luar biasa baik karena keturunannya maupun karena akhlak beliau. Sesorang yang oleh masyarakat Quraisy diberi gelar Al Amin. Sementara Khadijah r.a. sendiri adalah seorang wanita janda, bangsawan, hartawan, cantik dan budiman. Ia disegani oleh masyarakat Quraisy khususnya, dan bangsa Arab pada umumnya.

Dikisahkan oleh Nafisah sang penghubung antara Rasulullah SAW dan Khadijah r.a. “Muhammad, kenapa engkau masih belum berfikir mencari isteri?”. Muhammad SAW menjawab: “Hasrat ada, tetapi kesanggupan belum ada.” [1].

Nafisah “Bagaimana kalau seandainya ada yang hendak menyediakan nafkah? Lalu engkau mendapat seorang isteri yang baik, cantik, berharta, berbangsa dan sekufu pula denganmu, apakah engkau akan menolaknya?”

Rasulullah SAW: “Siapakah dia?” tanya Muhammad SAW.

Nafisah : “Khadijah!” Nafisah berterus terang. “Asalkan engkau bersedia, sempurnalah segalanya. Urusannya serahkan kepadaku!”

Usaha Nafisah berhasil. Ia meninggalkan putera utama Bani Hasyim dan langsung menemui Khadijah r.a, menceritakan kesediaan Muhammad SAW. Setelah itu dilangsungkanlah pertemuan antara keluarga yang diakhiri dengan kesepakatan rencana pernikahan beliau saw.

Maka mari kita memahami ta'arruf sebagaimana firman Allah SWT dan contoh langsung dari tauladan utama kita Muhammad SAW. Bahwa ta'arruf tentu saja bukanlah "pacaran". Bahwa ta'arruf dibutuhkan sebelum kita menikah dengan seseorang dengan tetap melibatkan orang-orang terdekat di sekitar kita baik itu orangtua kita, saudara, teman atau bahkan murobbi yang merupakan pembimbing kita dalam mempelajari Islam ini.

Sebagai penutup saya ingin menegaskan satu hal bahwa Allah SWT tidaklah meninggalkan kepada kita satu urusan pun yang tidak diatur dalam Kitabullah.

Sebagai pelengkap Allah mengutus Rasul SAW sebagai tauladan utama yang melalui lisannya mengingatkan kepada kita semua rambu-rambu yang harus ditaati dan mempertegas batasan agar tidak salah dalam memilih pasangan hisup.

"Apabila datang laki-laki (untuk meminang) yang kamu ridhoi agamanya dan akhlaknya nimaka nikahkanlah dia, dan bila tidak kamu lakukan akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas."  (HR. Tirmidzi dan Ahmad).

* Nani Ummu Fatih, Ketua BPKK PKS Sinjai
* [1] https://id.wikipedia.org/wiki/Khadijah_binti_Khuwailid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Laman