Fahri Hamzah: KPK kayak Preman! - DPD PKS Kab. Sinjai

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 08 Mei 2013

Fahri Hamzah: KPK kayak Preman!


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera memprotes langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyegel dan berusaha menyita lima mobil di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Politisi PKS Fahri Hamzah menuding langkah yang dilakukan KPK seperti preman karena tidak membawa surat tugas atau perintah penyitaan.

"Apa pun, tetap harus pakai prosedur, Anda tiba-tiba didatangi orang mau nyita mobil atau rumah Anda. Kita tanya Anda siapa? Dia bilang KPK? Buktinya mana? Kemarin enggak bawa surat jadi kayak preman," ujar Fahri saat dihubungi, Rabu (8/5/2013).

Menurut Fahri, KPK telah menghalalkan segala cara. Menurutnya, negara berdemokrasi harus memiliki dasar hukum yang kuat ketika merampas hak orang lain.

"Orang KPK enggak ngerti undang-undang, maunya main tangkap! Siapa pun kalau semena-mena harus dilawan. KPK itu lembaga negara yang gajinya lima kali lipat. Jadi jangan semena-mena," ujar anggota DPR Komisi VII.

Saat ditanya lebih lanjut tentang kepemilikan mobil-mobil yang disegel KPK, Fahri mengaku tidak tahu-menahu. Namun, menurutnya, bukan hal yang aneh jika para kader PKS memiliki mobil mewah.

"Di Jakarta ada pengusaha minyak, ada eksportir, dan macam-macam. Tentu mereka punya mobil mewah karena bisnis. Sekarang ini, jangan persoalkan ke PKS-nya, tapi KPK-nya. Kenapa datang tidak pakai surat. Ini abuse of power," ujar Fahri.

Sebelumnya, penyidik KPK menyegel lima mobil di kantor DPP PKS sejak Senin (6/5/2013) hingga Selasa (7/5/2013) malam. Kelima mobil itu yakni VW Caravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, dan Nissan Navara. Awalnya, penyidik hendak menyita mobil-mobil itu, tetapi upaya itu akhirnya gagal. Penyidik hanya berhasil menyegel mobil yang diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus impor daging sapi.

Dalam kasus impor daging sapi ini, KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. Rencananya, untuk mengangkut mobil-mobil itu KPK akan meminta bantuan polisi. KPK pun menegaskan bahwa penyidiknya kemarin sudah datang sesuai prosedur, yakni membawa surat tugas penyitaan.

sumber : http://nasional.kompas.com/read/2013/05/08/12583215/Fahri.Hamzah.KPK.Kayak.Preman?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Laman